Berita Pilihan
Rapat Pengesahan Zonasi (PPDB) SMA di Kecamatan Silaut, Lunang dan BAB Tapan
Jumat, 22 April 2022, 16:32:00 WIB - 75 | Rosihan Khalik, M.Sos.
Silaut - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 atau 2023 akan segera diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek dan Kemendikbud Ristek telah membuat aturan mengenai penerimaan peserta didik baru tahun 2022 atau 2023 untuk para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya. Aturan yang dibuat untuk penerimaan peserta didik baru tahun 2022 ini merupakan hal yang harus diperhatikan oleh para orang tua agar tidak ketinggalan informasi mengenai mekanisme PPDB. Dalam peraturan tersebut, sistem zonasi dijelaskan pada Pasal 12 bahwasanya untuk PPDB dari tingkat SD hingga SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB yaitu Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orang tua / wali dan Prestasi, oleh sebab itu intuk PPDB sekolah juga harus mempersiapkan zona mereka didalam penerimaan siswa baru supaya tidak melanggar aturan di dalam PPDB.
Jum'at (22/04/2022) SMA Negeri 1 Silaut, SMA Negeri 1 Lunang dan SMA Negeri 1 BAB Tapan melaksanakan rapat pengesahan zonasi mereka dalam PPDB bertempat di ruang rapat SMA 1 Lunang dengan tujuan supaya tidak terjadinya pelanggaran aturan zonasi di dalam PPDB, rapat tersebut juga dihadiri oleh Camat Lunang, Camat Silaut yang diwakili oleh Sekretaris Camat Silaut, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Silaut, Kepala Sekolah SMA N 1 Lunang, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Silaut, Wali Nagari Lunang dan Wali Nagari Sunga Sirah yang diwakili oleh staf Wali Nagari Sungai Sirah.
Rapat pengesahan zonasi PPDB ini diawali oleh pembukaan dari Bapak Adrianto, M.Pd yaitu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lunang, di dalam pembukaannya bapak Adrianto menyinggung apa yang melatar belakangi kegiatan rapat zonasi PPDB ini.
"... rapat zonasi PPDB ini dilatarbelakangi dari kasus beberapa tahun yang lalu terdapat siswa yang tidak bisa diterima di sekolah favoritnya yang kebetulan dekat dengan alamat rumahnya atau masuk kedalam zona sekolah tersebut, dengan alasan kuota siswa sekolah tersebut sudah penuh dikarenakan semua siswa yang diluar zonasi sekolah tersebut masuk dan mendaftar sekolah tersebut, oleh sabab itu tahun ini pemerintah mulai menerapkan sistem zonasi untuk PPDB Sekolah supaya tidak terjadi penumpukan siswa di satu sekolah, dan tahun ini juga perlu kita sepakati oleh tiga Kecamatan yang bertetangga yaitu Kecamatan Lunang, Silaut dan BAB Tapan untuk wilayah mana saja yang menjadi prioritas PPDBnya" Tutur Bapak Adrianto, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lunang.
Setelah pembukaan kegiatan rapat oleh Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lunang dilanjutkan kata sambutan oleh Camat Lunang yaitu Bapak Caryanto, S.Pd.
" ..tujuan kita melakukan zonasi PPDB ini untuk meringankan masyarakat dalam mengakses jalur pendidikan karena jika tidak ada sistem zonasi ini kasihan masyarakat yang harus menyekolahkan anaknya jauh dari rumahnya padahal di dekat rumahnya ada sekolah tetapi anaknya tidak bisa masuk sekolah tersebut dikarenakan kuota sekolah tersebut sudah penuh diisi oleh siswa dari luar zona sekolah tersebu, oleh sebab itu semoga ini menjadi motivasi kita kedepan untuk membantu meringankan masyarakat dalam mengakses jalur pendidikan terutama di kecamatan Silaut, Lunang dan BAB Tapan" tutus Camat Lunang Bapak Caryanto, S.Pd.
Setelah itu dilanjutkan kata sambutan dari Camat Silaut yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Silaut Bapak Hasan Basri, S.Ip.
"...Setiap orang tua pasti ingin sekali sekolah terbaik untuk anak-anaknya tetapi terkadang dibatasi oleh sistem zonasi PPDB ini sehinnga jika ada sekolah yang memiliki fasilitas yang baik tetapi tidak masuk dalam zonasi sekolah tersebut maka terpaksa orang tua tersebut akan mencari sekolah yang masuk dalam zonasi alamat rumahnya walaupun fasilitasnya tidak sebagus sekolah yang lain, oleh sebab itu sistem zonasi ini mengharuskan kita Pemerintah Daerah, Kepala Sekolah dan Staf Guru dll untuk terus berinovasi di dunia pendidikan sehingga semua sekolah memiliki kualitas yang sama di dalam dunia Pendidikan". tutur Sekretaris Camat Kecamatan Silaut yaitu Bapak Hasan Basri, S.Ip.
dan setelah terjadi diskusi di dalam rapat zonasi PPDB tersebut memutuskan bahwa:
1. SMA Negeri 1 Silaut Zonasi PPDB nya yaitu 10 Nagari yang berada di Kecamatan Silaut
2. SMA Negeri 1 Lunang Zonasi PPDB nya yaitu 10 Nagari yang berada di Kecamatan Lunang
3. SMA Negeri 1 BAB Tapan Zonasi PPDB nya yaitu 10 Nagari yang berada di Kecamatan BAB Tapan
Setelah Zonasi PPDB diputuskan di tanda tangani surat kesepakatan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Silaut, SMA Negeri 1 Lunang dan SMA Negeri 1 BAB Tapan lalu surat kesepakatannya di ketahui oleh Camat Lunang, Camat Silaut dan Camat BAB Tapan. (RK)
| 13 Januari 2026 10:03:55 WIB Pelantikan Wali Nagari Terpilih Nagari Sungai Sirah dan Nagari Talang Binjai 34 ~ Rosihan Khalik, M.Sos. |
| 13 Januari 2026 09:30:17 WIB APEL Gabungan Menyambut Awal Tahun 2026 24 ~ Rosihan Khalik, M.Sos. |
| 16 Desember 2025 08:46:14 WIB SELAMAT HARI TRANSMIGRASI NASIONAL KE 75 29 ~ Rosihan Khalik, M.Sos. |
| 14 Oktober 2025 14:01:37 WIB BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT NAGARI SUNGAI SIRAH TAHUN 2025 68 ~ Rosihan Khalik, M.Sos. |
| 07 Oktober 2024 09:00:12 WIB Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kecamatan Silaut 61 ~ Rosihan Khalik, M.Sos. |
| 07 Oktober 2024 08:47:51 WIB Kecamatan Silaut Kembali Mendapatkan Penghargaan Pengawasan dan Penilaian Kearsipan Perangkat Daerah 69 ~ Rosihan Khalik, M.Sos. |
| 03 September 2024 15:21:13 WIB Rapat Persiapan MTQ ke 41 Kabupaten Pesisir Selatan 60 ~ Rosihan Khalik, M.Sos. |
| 21 Agustus 2024 09:36:53 WIB Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI Ke 79 di Kecamatan Silaut 71 ~ Rosihan Khalik, M.Sos. |
STATISTIK PENGUJUNG
2 Pengunjung Hari ini | 1 Pengunjung Kemarin | 15,715 Semua Pengunjung | 25,823 Total Kunjungan | 216.73.217.46, IP Address Anda